Waspadai Kejahatan Internet (Cyber Crime)

Dalam beberapa tahun terakhir, kejahatan melalui internet atau dalam bahasa kerennya disebut dengan Cyber Crime marak terjadi. Bahkan jumlah kasusnya cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan informasi dari Subdirektorat IV Cyber Crime Polda Metro Jaya yang dirilis di kompas.com, pada tahun 2011 tercatat telah terjadi 520 kasus kejahatan internet. Dan pada tahun 2012, angka tersebut meningkat menjadi 600 kasus. Di tahun 2013, dalam kurun waktu 3 bulan saja (Januari – Maret) telah terjadi 43 kasus kejahatan internet. Angka-angka tersebut kemungkinan jauh lebih kecil dari jumlah kasus yang sebenarnya karena masih banyaknya korban kejahatan internet yang enggan untuk melaporkan ke Polisi.

Dan dari sekian banyak kasus kejahatan di internet (cyber crime) tersebut, didominasi oleh kasus penipuan yaitu 40% dari seluruh kasus. 30% adalah kasus pencemaran nama baik dan sisanya adalah kasus kejahatan internet lainnya (hacking, cracking, dan lain-lain)

Selama kurun waktu tersebut (2011 – Maret 2013), kerugian materiil yang di derita para korban penipuan sangatlah besar, yaitu sekitar Rp 13 Miliar. Angka yang sangat fantastis! Dan lagi-lagi, angka kerugian ini kemungkinan baru sebagian kecil karena tidak semua korban penipuan melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib. Bagaimana dengan kerugian imateriil? Kerugian ini yang tidak bisa dihitung dengan angka.

Berbagai macam upaya penipuan dilakukan oleh para pelaku kejahatan internet, diantaranya adalah dengan modus:

  • Undian berhadiah yang mengatasnamakan instasi tertentu
  • Toko online palsu
  • Bisnis palsu (MLM, investasi, dll)
  • Pencucian uang
  • Cerita palsu
  • dan modus-modus lainnya

Cara kerjanya pun mirip alias ya begitu-begitu saja.

  1. Pelaku menyebar informasi “jebakan dengan mengaku-aku dari instasi tertentu” melalui SMS, social media, email, web palsu dan bahkan langsung via telpon.
  2. Setelah jebakan disebar, mereka menunggu. Menunggu ada calon korban yang memberikan respon/tanggapan. Dan ketika ada tanggapan dari calon korban, kemudian akan diarahkan untuk mengunjungi website tertentu (palsu) atau menghubungi nomor call center yang juga palsu. Cara ini untuk semakin meyakinkan calon korbannya.
  3. Setelah calon korban masuk ke perangkap, disinilah kemungkinan besar akan terjadi perubahan status dari calon korban menjadi korban penipuan.

 

Upaya-upaya penipuan sudah terjadi sejak Nabi Adam. Dan karena kejahatan termasuk dalam siklus kehidupan, maka hal tersebut akan terus terjadi sampai kapanpun. Karena sebab itu, kita lah yang seharusnya lebih WASPADA terhadap upaya-upaya penipuan yang dilakukan oleh para “pendekar berwatak jahat”.

Beberapa upaya pencegahan yang bisa kita lakukan untuk sebisa mungkin menghindari resiko menjadi korban penipuan adalah sebagai berikut:

  • WASPADA & GUNAKAN LOGIKA
    Ini kunci utamanya. Jika kita tidak waspada dan melecehkan logika/akal sehat, maka kita sangat rentan untuk menjadi korban.
  • Jangan mudah tergiur dengan iming-iming/harga murah/hadiah/hal-hal yang tidak masuk akal lainnya.
    Misalnya saja: Ada orang yang jualan iphone 5 secara online dengan harga Rp 4 juta. Padahal harga di pasar masih diatas Rp 7 juta. Secara logika, mana ada pedagang mau rugi?
  • Belanja online di web/toko online yang bisa dipercaya.
    Di Indonesia banyak sekali toko-toko online yang menawarkan banyak barang dengan harga bersaing. Ada yang kelas kakap misalnya blibli.com, lazada.co.id, dinomarket.com dan lain-lain, tetapi ada juga yang sifatnya masih UKM misalnya dengan jualan di FB ataupun website gratisan.  Sebelum Anda belanja di tempat tersebut (khususnya yang melalui FB atau web gratisan) pastikan Anda mendapatkan informasi dan referensi sebanyak mungkin dari teman, forum, google dan lainnya. Jika tidak ada informasi yang cukup tentang toko online tersebut, sebaiknya Anda batalkan untuk bertransaksi disana.
  • Mencari informasi di website resmi
    Misalnya jika Anda menerima SMS yang menyatakan bahwa Anda sebagai pemenang undian, jangan langsung percaya. Cari informasinya di website resmi dari instansi tersebut. Misalnya ada SMS yang  mengatasnamakan Indosat, maka carilah informasinya di website resmi Indosat yaitu www.indosat.com
  • Hubungi Call Center atau bahkan jika perlu datangi kantor perwakilan dari instasi tersebut 
  • Tidak dengan gampang menerima pertemanan di social media
    Internet itu adalah dunia maya, dimana siapapun bisa menjadi siapa saja. Ketika ada permintaan untuk menjadi teman di social media, teliti dulu sebelum menerima. Pastikan bahwa orang tersebut adalah orang yang sangat kita kenal atau seseorang yang memang kita ingin menjadi teman. Tentunya masih segar di ingatan kita, sudah berapa kali terjadi kasus penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh teman Facebook-nya si korban?
  • Jangan memberikan informasi yang sifatnya pribadi dengan sembarangan
    Antara lain nomor HP, alamat, nama keluarga, nomor kartu kredit dan lain-lain yang sifatnya pribadi dan bukan untuk konsumsi publik. Karena data & informasi pribadi tersebut ada kemungkinan untuk disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab demi kepentingan yang juga tidak bertanggung jawab.

 

Dengan kita tetap WASPADA dan selalu MENGGUNAKAN LOGIKA, maka resiko untuk menjadi korban penipuan bisa ditekan ke prosentase yang paling minim. Dan seperti kata Bang Napi, “Kejahatan bukan hanya karena ada niat si pelaku, tetapi juga karena ada kesempatan … WASPADALAH … WASPADALAH!!!”

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *