Edisi HUT RI: Merdeka kah Kita?

Setiap tanggal 17 Agustus, sang saka Merah Putih menghiasi langit Indonesia dengan gagahnya. 17 Agustus, satu hari yang dikenal dan dikenang sebagai hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dari penjajahan kolonialisme dan feodalisme.

17 Agustus 1945, hari dimana 2 pemimpin bangsa Indonesia memproklamirkan sebuah kemerdekaan yang merupaka sebuah tonggak awal cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk bangkit dari penindasan dan merupakan langkah awal untuk dapat menentukan nasib dirinya sendiri.

Ya … Jika merujuk pada kemerdekaan atas sebuah penjajahan itu memang benar. Tetapi apakah makna kemerdekaan hanya sebatas itu? Apakah saat ini kita bisa dibilang MERDEKA dalam arti sesungguhnya? Merdeka dalam segala sisi kehidupan?

Mari merenung sejenak.

Ketika mafia menguasai sendi-sendi kehidupan kita, sebut saja mafia pajak, mafia hukum, mafia proyek dan mafia-mafia lainnya, apakah bisa dibilang bahwa kita merdeka? Apakah benar adanya jikalau dikatakan bahwa kita telah terbebas dari belenggu penjajahan?

Kemerdekaan negeri ini hanya berlaku untuk orang-orang dan golongan tertentu. Sementara sebagian golongan yang lain, yang tentu saja golongan rakyat bawah, masih tertatih-tatih untuk dapat memahami dan merasakan kemerdekaan itu sendiri.

Urusan sekolah dan kesehatan, adalah 2 contoh kecil yang sampai saat ini membelenggu mereka. Bahkan sempat ada pledoi yang mengatakan bahwa “orang miskin dilarang pintar”. Ya … Gimana mau pintar jika biaya sekolah jauh diatas angan-angan mereka. Belum lagi keberadaan mereka di mata hukum, sosial, ekonomi dan politik yang nyaris selalu terabaikan.

Apakah mereka hanya boleh merasakan kemerdekaan hanya dengan memasang bendera merah putih, ikut lomba balap karung atau panjat pinang saja? Apakah kemerdekaan bagi mereka hanya tersedia 1 hari dalam 1 tahun? Apakah … Apakah … Dan apakah arti kemerdekaan bagi masyarakat kelas bawah?

Dirgahayu Republik Indonesia!!!

One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *