Hak dan Kewajiban DPR

Baru kemarin, anggota DPR periode 2014-2019 secara resmi dilantik. Tapi ternyata beberapa bahkan tidak mengetahui apa hak-hak mereka sebagai anggota dewan yang katanya terhormat.

Seperti cuplikan liputan MetroTV di http://youtu.be/0eUeL3n7fDs

Harusnya kan mereka tahu betul hak dan kewajibannya. Logika sederhana, ketika di tanya hak-haknya saja tidak bisa menjawab … lantas, bagaimana ketika ditanya kewajibannya???

Padahal di website DPR RI tercantum jelas tentang hak dan kewajiban tersebut, seperti yang dikutip langsung dari http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/hak-dan-kewajiban

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, DPR mempunyai hak sebagai berikut:

  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan Pendapat

 

Hak-hak anggota DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan rancangan undang-undang
  • Mengajukan pertanyaan
  • Menyampaikan usul dan pendapat
  • Memilih dan dipilih
  • Membela diri
  • Imunitas
  • Protokoler
  • Keuangan dan administratif

 

Kewajiban-kewajiban anggota DPR RI adalah sebagai berikut:

  • Mengamalkan Pancasila
  • Melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah
  • Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
  • Menyerap,menghimpun,menampung,dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
  • Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan
  • Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya
  • Mentaati kode etik dan Peraturan Tata tertib DPR
  • Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait

Untuk penjelasan mengenai Tata cara Penyampaian Hak DPR dapat dilihat dalam Tata Tertib DPR RI Bab IX dan Hak Anggota DPR dapat dilihat dalam Tata tertib DPR RI Bab X

 

**** duh

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *